
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kelurahan Marunda, Rabu (09/10). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari anggota PKK, pengurus RPTRA, serta guru dan siswi SMP Negeri 290 Jakarta Utara.
Sosialisasi ini dibuka oleh Ibu Fenti, Penyuluh Keluarga Berencana Kelurahan Marunda, yang menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam menangkal bahaya Narkoba. “Peningkatan kesadaran kolektif adalah kunci utama dalam menjaga generasi muda dari ancaman Narkoba,” ungkapnya.
Materi utama disampaikan oleh Fika Dewi Rahmawati, S.Psi., M.Si., Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Jakarta Utara. Dengan gaya penyampaian yang interaktif, Fika mengupas tuntas jenis-jenis Narkoba yang marak beredar di kalangan remaja, serta dampak destruktifnya terhadap fisik, mental, dan sosial. Ia juga memberikan tips praktis agar para remaja mampu mengenali dan menghindari jebakan Narkoba.
“Remaja adalah target utama peredaran Narkoba, sehingga penting bagi mereka untuk memahami risiko dan cara menghindarinya. Edukasi ini harus terus ditingkatkan,” ujar Fika kepada peserta yang antusias.
Melalui sosialisasi ini, BNN Kota Jakarta Utara berharap peserta dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi positif tentang bahaya Narkoba di lingkungan sekitar mereka. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba.