Skip to main content
Berita Utama

Asistensi Pelaksanaan Standarisasi Lembaga Rehabilitasi sesuai SNI

Dibaca: 8 Oleh 29 Apr 2021Agustus 20th, 2021Tidak ada komentar
Asistensi Pelaksanaan Standarisasi Lembaga Rehabilitasi sesuai SNI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BADAN NARKOTIKA NASIONAL
KOTA JAKARTA UTARA
=====================

A. KEGIATAN
Jenis Kegiatan : Dipa Plrkm
Nama Kegiatan: Asistensi Pelaksanaan Standarisasi Lembaga Rehabilitasi sesuai SNI 8807:2019.

B. DASAR
1. Skep Petugas Standarisasi Lembaga Rehabilitasi BNN Nomor: KEP/356/III/DE/RH.03/2021/BNN tanggal 30 Maret 2021.
2. Sprin Kepala BNN Kota Jakarta Utara Nomor: Sprin/526/IV/ka/rh.02/2021/BNNK

C. WAKTU PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Kamis, 29 April 2021
Waktu : 09.00 WIB s/d selesai.

D. TEMPAT PELAKSANAAN
Rehabilitasi Komponen Masyarakat Yayasan Aksi Nusantara

E. PETUGAS
1. Illiyun Kurniah, SKM

F. PESERTA
1. Ketua Yayasan Aksi Nusantara
2. Petugas Admin Yayasan Aksi Nusantara
3. Konselor Yayasan Aksi Nusantara

G. AGENDA
Asistensi Identifikasi Lanjutan Lembaga Rehabilitasi untuk menerapkan Standar Layanan sesuai SNI.

H. KEGIATAN
Seksi Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Asistensi Identifikasi Lanjutan Pelaksaanan Standarisasi Lembaga Rehabilitasi Sesuai SNI 8807:2019. Dalam pelaksanaannya Petugas melakukan kunjungan Lembaga Rehabilitasi YAN terkait Persiapan dalam proses pelaksanaan SNI.
2. Pembahasan mengenai Administrasi yang kurang lengkap seperti SOP kegiatan dan dokumentasi. Dalam kesempatan ini membahas mengenai SOP penyelenggaraan layanan rehabilitasi, serta membahas Jobdesk masing masing petugas di yayasan.
3. Penilaian dalam pelaksanaan SNI 8807: 2019 di tahun 2021 untuk peningkatan kriteria sarpras, Intervensi Program, dan Kompetensi SDM.
4. Untuk lokasi LRKM di wilayah BNNK Jakarta utara tahun 2021 adalah Yayasan Aksi Nusantara.

Demikian yang dapat dilaporkan. Foto kegiatan terlampir.

 

#STOPNARKOBA
#SEKSIREHABILITASI
#BNNKJAKARTAUTARA
#bersihdarinarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel