BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA JAKARTA UTARA
Jakarta – Kamis/11 Februari 2021
Dalam rangka kegiatan Bimbingan Teknis di RSPI Sulianti Saroso didapatkan hasil :
1. Pada Tahun 2020,RSPI Menjadi Pusat Rujukan Nasional untuk pasien Covid 19,sehingga layanan tatap muka Rehabilitasi Rawat Jalan hanya dapat dilakukan sampai dengan bulan Februari 2020
2. Selama Pandemi RSPI melakukan Konseling via daring sedangkan untuk asesmen dilakukan oleh Seksi Rehabilitasi BNN Kota Jakarta Utara
3. Untuk saat ini tahun 2021 RSPI sudah menerima kembali layanan rehabilitasi rawat jalan medis dan pemeriksaan kesehatan untuk klien penyalahguna Narkoba. Ruangan digunakan dizona hijau untuk menjaga klien tetap aman.
4. Setiap hari pada waktu sore semua ruangan yang ada di Rumah sakit dilakukan sterilisasi sehingga ruangan tetap steril saat akan ada layanan.
5. RSPI sangat senang bekerjasama dengan BNN Kota Jakarta Utara,karena BNN Kota Jakarta Utara selalu memantau kegiatan rehabilitasi yang ada di RSPI Sulianti Saroso.
Kegiatan berjalan lancar dan kooperatif.