
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
KOTA JAKARTA UTARA
Jakarta – Kamis, 16 September 2021
BNN Kota Jakarta Utara, melalui Seksi Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) kembali melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkotika yang mana sasaran kali ini adalah di Lingkungan Pemerintah dalam rangka Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Kegiatan dilakukan sesuai Protokol Kesehatan, selama 2 hari yang dilaksanakan di Hotel All Sedayu dengan jumlah peserta yang mengikuti 20 orang, yang terdiri dari unsur UKPD, baik Kecamatan, Kelurahan maupun Sudin di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Dan pada kegiatan di Lingkungan Pemerintah Bapak Abdul Khalit selaku Sekretaris Kota Adm Jakarta Utara menyampaikan akan segera memperbaharui, Instruksi Walikota No.11 Tahun 2019 menyesuaikan Inpres No.2 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur No. 483 Tahun 2021, yang mana kedepannya akan dituangkan dalam Rencana Aksi serta dimplementasikan oleh seluruh UKPD baik Kecamatan, Kelurahan maupun Sudin di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dalam rangka Kota Tanggap Ancaman Narkotika.
Disamping itu Ibu Tri Mursilah, Kasie PTK Sudinpora dan Para Lurah juga menyampaikan komitmen dalam rangka mendukung Kota Tanggap, dilanjutkan dengan pembekalan materi P4GN yang disampaikan oleh Ibu RB Indira Maharani S,S.H selaku Sub Koordinator P2M BNN Kota Jakarta Utara juga diserta tanya jawab dan juga materi Public Speaking oleh Bapak Mozes.
Kegiatan berjalan lancar dan menerapkan protokol kesehatan.
@infobnn_ri
@infobnn_prov_dkijakarta
@dkijakarta
@kominfotik_ju
#BNNKJakut
#WarOnDrugs🔥🔥🔥