
BNN Kota Jakarta Utara melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan tes urine bagi 121 (Sertus duapuluh satu) pegawai Direktorat Jenderal Sumber Daya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 14 Oktober 2024, diawali dengan sambutan dari Direktur Sumber Daya, Dr. Lukman, S.T., M.Hum., yang menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun judi online. ia mengingatkan para pegawai agar tidak tergoda untuk mencoba Narkoba dalam kondisi apapun.
Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Kombes Pol. Bambang Yudistira, S.Sos., M.Si., juga memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Jakarta Utara menegaskan pentingnya peran serta stakeholder dalam mendukung program P4GN untuk mewujudkan lingkungan kerja yang “Bersinar” (Bersih Narkoba). Ia mengajak para pegawai untuk menjaga pola hidup sehat serta menjauhi Narkoba guna mendukung produktivitas kerja yang optimal.
Sebagai bagian dari kegiatan, Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Jakarta Utara, Fika Dewi Rahmawati, S.Psi., M.Si., memberikan sosialisasi terkait jenis-jenis Narkoba, efek berbahaya dari penggunaannya, serta cara menghindari kejahatan Narkoba. Peserta dibekali dengan informasi penting terkait langkah-langkah preventif untuk menjaga diri dari bahaya Narkoba. Disampaikan juga oleh Ketua Tim Rehabilitasi, dr. Novianti Purnamasari, MKM., secara rinci tentang alur pelaksanaan tes urine yang akan dilakukan.
Tes urine dilakukan menggunakan alat rapid test 7 parameter, dengan proses yang berjalan lancar dan tertib. Para peserta menunjukkan sikap kooperatif selama pelaksanaan tes urine.
Hasil tes menunjukkan bahwa dari 121 pegawai yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif dari indikasi penyalahgunaan Narkoba. Hal ini menjadi bukti bahwa lingkungan kerja di Direktorat Jenderal Sumber Daya Kemdikbudristek aman dari pengaruh Narkoba.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan oleh BNN Kota Jakarta Utara untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kerja. Diharapkan, dengan adanya kegiatan seperti ini, lingkungan kerja dapat terus sehat dan produktif, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan Narkoba.