
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
KOTA JAKARTA UTARA
=================
Mohon Izin melaporkan :
A. KEGIATAN
Jenis Kegiatan : Non DIPA
Nama Kegiatan :
Coffee Morning Menjalin Sinergitas dalam Menangani Pengguna Narkotika
B. WAKTU PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Rabu, 3 Maret 2021
Waktu : 09.00 WIB s.d. selesai
C. TEMPAT PELAKSANAAN
– Polres Jakarta Utara
– Ruang Rapat BNN Kota Jakarta Utara
D. YANG MENGHADIRI
1. Bambang Yudistira, S.Sos., M.Si (Kepala BNN Kota Jakarta Utara)
2. Trah Hidayat Djati, S.H. (Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Jakarta Utara)
3. Illiyun Kurniah, SKM
4. Dody Hariyanto, S.T
5. Aa Nugraha, S.Kom
E. KEGIATAN
Kepala BNN Kota Jakarta Utara turut menghadiri kegiatan Coffee Morning Virtual untuk berdiskusi dalam rangka peningkatan kerjasaman/kolaborasi dalam penanganan masalah penyalahgunaan narkotika. Berikut adalah beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan hari ini:
a. Menyamakan pemahaman bagi aparat terutama penyidik agar tidak salah menerapkan / mengkonstruksikan unsur – unsur pasal.
b. Perlu adanya restorative justice yang diterapkan dalam kasus narkotika.
c. Merumuskan mekanisme pelaksanaan acara persidangan singkat -> adopsi sidang pra-peradilan yang hanya satu minggu.
d. Hasil keputusan Tim Asesmen Terpadu diserahkan ke pengadilan untuk meminta penetapan.
e. Rehabilitasi tidak harus rawat inap, tetapi bisa rawat jalan.
f. Putusan pengadilan berupa tahanan rumah bagi pengguna.
Demikian yang dapat dilaporkan, terima kasih.
#hidup100persen
#WarOnDrugs