Skip to main content
Berita Kegiatan

Diseminasi Informasi melalui Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kepada SMA Negeri 72 Jakarta Utara Rabu, 17 Juli 2019

Dibaca: 1 Oleh 17 Jul 2019Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
Diseminasi Informasi melalui Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kepada SMA Negeri 72 Jakarta Utara Rabu, 17 Juli 2019
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Kota Jakarta Utara Menghadiri undangan sebagai Narasumber Kegiatan Peningkatan Pemahaman Hukum Bagi Siswa

Yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Utara dan dihadiri sebanyak 50 Orang siswa/i SMA Negeri 72 Jakarta

Ratri Nurhidayah,S.IKom hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi tentang bahaya narkoba serta dampak bagi penyalahgunaan narkoba

Di lanjutkan oleh penyampaian informasi, tentang rehabilitasi kepada Siswa/i bahwa kami bisa memberikan bantuan untuk mereka bisa kembali pulih dan produktif dengan menjalani rehabilitasi

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan yel- yel stop narkoba Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut mampu menambah kesadaran para siswa/i untuk sadar hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba

#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#bnnkotajakartautara
#humasbnnkotajakartautara
Humas BNN Kota Jakarta Utara

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel