
BNN Kota Jakarta Utara Mengadakan Kegiatan diseminasi informasi melalui sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah SMA Negeri 52 Jakarta Utara
Dalam kegiatan ini dihadiri perwakilan OSIS SMA Negeri 52 Jakarta Utara
Acara dimulai pkl 10:00 WIB sampai 12:00 WIB , materi di bawakan oleh Ratri Nurhidayah, S.Ikom selaku Penyuluh Narkoba Ahli Pratama BNN Kota Jakarta Utara, tentang pencegahan terhadap maraknya peredaran gelap narkoba dan dampak dari penyalahgunaan narkoba
Di lanjutkan oleh penyampaian informasi, tentang rehabilitasi kepada Siswa/i bahwa korban penyalah guna narkoba, bisa kembali pulih dan produktif dengan menjalani rehabilitasi
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dari para perwakilan OSIS SMA Negeri 52 Jakarta Utara. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut mampu menambah kesadaran para siswa/i untuk sadar bahaya penyalahgunaan narkoba
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#bnnkjakartautara
#humasbnnkotajakartautara
Humas BNN Kota Jakarta Utara