
Jakarta – Jumat, 25 Desember 2020
BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA JAKARTA UTARA
BNN Kota Jakarta Utara melaksanakan Pengawasan Natal & Tahun Baru 2021 bersama Dinas Perhubungan Terminal Bus Tj. Priok serta Sudin Kesehatan Walikota Adm Kota Jakarta Utara yang dilaksanakan di kawasan Terminal BUS Tj. Priok.
Dalam melaksanakan kepatuhan Protokol Kesehatan guna memberikan perlindungan dan menjamin Keamanan serta Keselamatan Masyarakat selama pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021, transportasi darat terminal bus Tj. Priok antar kota kepada awak bus serta penumpang perlu adanya penertiban bagi bus yg masuk ke terminal Tj. Priok dilakukan pengecekan surat keterangan sehat dan apabila bagi awak bus serta penumpang tidak dapat memberikan keterangan sehat Bus tidak diperbolehkan masuk kedalam area terminal sampai adanya pengecekan kesehatan lanjut.
Terminal Tj. Priok menyediakan layanan fasilitas pengecekan kesehatan diantaranya cek gula darah, cek tekanan darah, cek urin dan keseimbangan yang dilakukan oleh Tim Puskesmas Cilincing.