Skip to main content
PemberantasanBerita Kegiatan

Kepala BNN Kota Jakarta Utara apresiasi keseriusan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika

Dibaca: 27 Oleh 24 Agu 2022Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Hadiri pemusnahan barang bukti Narkotika 50 paket Ganja seberat 44.033 gram/44,03 Kg, Kepala BNN Kota Jakarta Utara apresiasi keseriusan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Rabu,(24/08)

Pemusnahan barang bukti tersebut menurut Kompol. Yunita , selaku Wakapolres , merupakan hasil dari pemberantasan peredaran gelap Narkotika golongani I jenis Ganja oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok di gudang Cargo Indah Logistik jalan raya Hankam Jakarta Timur pada hari Senin 11 Juli 2022 dengan 5 tersangka yang di amankan dengan inisial DC, MS, N, P, dan MA.

Kepala BNN Kota Jakarta Uatra, AKBP. Bambang Yudistira, S.Sos., M.Si di damping I Plt. Subkoordinator Pemberantasan, Heri Tri Handoko, S.AP., yang hadir langsung pada pemusnahan barang bukti tersebut memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“ saya berterima kasih kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang telah mengungkap berbagai tindak pidana, salah satunya adalah tindak pidana Narkotika, Polres Pelabuhan Tanjung Priok sangat serius dan sangat berupanya untuk menciptakan Jakarta dan umumnya Indonesia bersinar, bersih dari Narkotika”. Ujar AKBP.Bambang Yudistira, S.Sos., M.Si.

Selain itu ia juga menyampikan Narkotika golongan I jenis Ganja saat ini masih illegal di Indonesia.

“ Tidak ada ruang bagi penyalah guna Narkotika khususnya jenis Ganja yang sampai saat ini masih termasuk golongan I Narkotika dan Ganja masih illegal di Indonesia, sekali lagi kami ucapkan selamat dan tentunya kerja keras ini akan terus kita apresiasi dan BNN sebagai leaning sector penanggulangan Narkotika sangat mendukung , kita terus bersinergi dengan melakukan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dalam hal P4GN” . Pungkas Kepala BNN Kota Jakarta Utara.

Perlu diketahui dalam kegiatan ini juga dihadiri Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, Panmud Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Ketua MUI Kota Administrasi Jakarta Utara, Ketua Da’i Kamtibmas, Ketua Pokdar Kamtibmas, Puslabfor Mabes Polri,serta Penasehat Hukum Tersangka.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel