
Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara mengadakan kunjungan untuk kegiatan monitoring dan evaluasi fasilitas rehabilitasi Narkoba di Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok, pada Rabu (09/10). Kunjungan ini bertujuan memastikan layanan rehabilitasi berjalan dengan baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Illiyun Kurniah, SKM., dan Fandy Junifar Danny, S.Kom., sebagai perwakilan dari Seksi Rehabilitasi BNNK Jakarta Utara, yang memaparkan maksud dan tujuan kunjungan tersebut. Dalam diskusi, beberapa poin penting terkait layanan rehabilitasi di Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok dibahas, antara lain:
1. Layanan Rehabilitasi Narkoba di Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok termasuk dalam Layanan Posbindu Lansia, penyuluhan lansia dan kunjungan lansia berisiko tinggi.
2. Layanan rehabilitasi di puskesmas ini dilaksanakan oleh satu dokter, satu perawat, dan satu konselor.
3. Sejak Januari 2024, sudah ada 48 klien yang menjalani program Metadon di Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok.
4. Persiapan teknis terkait penilaian Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk layanan rehabilitasi.
5. Klien yang telah menjalani rehabilitasi rawat jalan di puskesmas melanjutkan layanan pasca-rehabilitasi di BNNK Jakarta Utara.
dr. Dewi Andriani, penanggung jawab layanan kejiwaan Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok, menyatakan bahwa klien yang ada di Puskesmas rutin mengonsumsi Metadon sesuai dosis yang dianjurkan, di bawah pengawasan ketat petugas klinik kejiwaan.
Selain dr. Dewi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ns. Dina, perawat kejiwaan, dan Sherina, admin kejiwaan Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok. Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di Puskesmas Tanjung Priok, terutama dalam mempersiapkan penilaian SNI untuk fasilitas rehabilitasi tersebut.