Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Menindak lanjuti MoU/Nota Kesepahaman antara BNN RI dan LPP RRI

Dibaca: 12 Oleh 07 Apr 2022April 21st, 2022Tidak ada komentar
Menindak lanjuti MoU/Nota Kesepahaman antara BNN RI dan LPP RRI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

LPP RRI sebagai lembaga penyiaran publik non komersil yang memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat memiliki hubungan fungsional yang sinergi dengan BNN dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang P4GN.

Dalam rangka menindak lanjuti MoU/Nota Kesepahaman antara BNN RI dan LPP RRI, BNNP DKI Jakarta beserta BNNK Jajaran melaksanakan koordinasi dengan LPP RRI Jakarta.

Hal-hal terkait tindak lanjut ini akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNN Provinsi DKI Jakarta beserta BNNK Jajaran dengan LPP RRI Jakarta diantaranya sebagai berikut :

– Terkait penyebarluasan publikasi informasi dan edukasi P4GN melalui RRI Jakarta pada platform website, press release, radio visual, media sosial, streaming youtube dll

– Deteksi Dini terhadap penyalahgunaan Narkoba melalui tes urin.

Hal-hal lain yang tertuang akan di koordinasikan pada tahap selanjutnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel