
Kepala BNN Kota Jakarta Utara AKBP. Bambang Yudistira, S.Sos., M.Si, menghadiri undangan kegiatan Pemusnahan barang bukti yang sudah “Inkracht” di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Selasa.(06/09).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, SH, MH., juga dihadiri Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini diantaranya terdapat Narkotika jenis Sabu seberat ± 4.618 gram, Ganja seberat ± 5.750 gram, serta Ekstasi sebanyak 290 butir. Selain itu turut juga dimusnahkan alat-alat bantu pakai Narkotika dan barang bukti tindak pidana umum lainnya. Perlu diketahui dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika menggunakan mobil Incinerator milik BNN Republik Indonesia.