Skip to main content
PemberantasanBerita Kegiatan

Pemusnahan barang bukti yang sudah “Inkracht” di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Dibaca: 27 Oleh 06 Sep 2022Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNN Kota Jakarta Utara AKBP. Bambang Yudistira, S.Sos., M.Si, menghadiri undangan kegiatan Pemusnahan barang bukti yang sudah “Inkracht” di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Selasa.(06/09).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, SH, MH., juga dihadiri  Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini diantaranya terdapat Narkotika jenis Sabu seberat ± 4.618 gram, Ganja seberat ± 5.750 gram, serta Ekstasi sebanyak 290 butir. Selain itu turut juga dimusnahkan alat-alat bantu pakai Narkotika dan barang bukti tindak pidana umum lainnya. Perlu diketahui dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika menggunakan mobil Incinerator milik BNN Republik Indonesia.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel