
BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA JAKARTA UTARA*
====================
A. KEGIATAN
Nama Kegiatan : Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Tingkat Kota Adm. Jakarta Utara Tahun 2021
B. WAKTU PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Jumat/ 25 Juni 2021
Waktu : Pukul 13.00 WIB s/d 17.00 WIB
C. TEMPAT PELAKSANAAN:
– Via Zoom Meeting
D. NARASUMBER
1. Walikota Kota Adm. Jakarta Utara
2. Sekretaris Kota Adm. Jakarta Utara (Bpk. Suroto)
3. Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Bpk. Wawan Budi Rohman)
4. Perwakilan Sudin PPAPP
E. PESERTA:
1. Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Adm. Jakarta Utara
F. AGENDA:
Dalam rangka penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid Tahun 2021.
1. Sambutan dan paparan dari Bapak Walikota Kota Adm. Jakarta Utara (Bpk. Ali Maulana Hakim)
2. Paparan dari Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Bpk. Wawan Budi Rohman)
3. Paparan dari Sekretaris Kota Adm. Jakarta Utara (Bpk. Suroto)
KLA memiliki lima klaster konvensi hak anak yang meliputi klaster pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, klaster pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster pemenuhan hak anak atas kesehatan dasar dan kesejahteraan. Selanjutnya, klaster pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus anak.
4. Paparan dari Tim Penilai Predikat KLA tingkat Nindya, mengenai berkas-berkas atau data yang harus dilengkapi untuk mencapai predikat KLA (Kota Layak Anak).