
BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA JAKARTA UTARA
====================
A. KEGIATAN
Nama Kegiatan: Rapat Audiensi Kepala BNNP DKI Jakarta yang di wakili oleh Kepala Bagian Umum BNNP DKI Jakarta dan Kepala BNN Kota Jakarta Utara Dengan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Suku Badan Aset kota Adm Jakarta Utara
B. WAKTU PELAKSANAAN
Hari/Tanggal :
Selasa, 12 Maret 2020
Waktu : 13.00 WIB s/d selesai.
C. TEMPAT PELAKSANAAN
Ruang Rapat Terbuka lantai 15 kantor Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta
Balaikota DKI Jakarta
D. Pemimpin Rapat
Sekertaris Kepala Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKI Jakarta
E. PEMBAHASAN
Pembukaan dibuka oleh Bapak Entis Selaku Ses. kepala Badan Kesbangpol Prov DKI Jakarta terkait permohonan pemanfaatan aset gedung kantor ex-bawaslu.
Kemudian di buka oleh Kabbag umum BNNP Prov Dki Jakarta terkait permohonan pemanfaatan Kantor Ex-Bawaslu untuk kiranya bisa terealisasikan untuk kantor BNN Kota Jakarta Utara.
Selanjutnya Kepala BNN Kota Jakarta Utara Menjelaskan permohonan pemanfaatan kantor Ex-Bawaslu untuk digunakan sebagai kantor BNN Kota Jakarta utara mengingat banyaknya kegiatan-kegiatan yang di laksanakan seperti :
1. Seksi Rehabilitasi untuk Klinik Pratama. Diperlukan untuk Pelayanan kepada masyarakat/klien Rehabilitasi. Dan privasi klien-klien BNN Kota Jakarta Utara.
2. Seksi Pemberantasan untuk tersedianya ruangan Penyelidikan, Ruang Penampungan Volunteer dan Penyimpanan Brangkas dan Barang Bukti.
3. Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh BNN Kota Jakarta Utara seperti Operasi/penertiban agar keamanannya lebih optimal.
Menunggu kesepakatan bersama atas informasi kantor Ex-bawaslu yang akan di manfaatkan. Dan juga menunggu kepastian dari pihak BPAD Prov DKI Jakarta
Dari Biro Hukum Kesbangpol DKI Jakarta
Untuk kejelasan pengguaan aset daerah(kepemilikan) agar segera di pastikan untuk penggunaan kantor ex-bawaslu oleh BNN Kota Jakarta Utara
1. hasil rapat
Alternatif kantor yg akan di manfaatkan yaitu kantor Ex-Bawaslu
2. informasi terkait gedung/lahan kosong untuk di manfaatkan dan di bangun oleh
Pemerintah DKI Jakarta
Yang Menghadiri:
Ses. Kepala Kesbangpol DKI Jakarta
Kabag Umum BNNP DKI Jakarta
Kepala BNN Kota Jakarta Utara
Kasubbag Perencanaan BNNP DKI Jakarta
Kasuban Aset Kota Adm Jakarta Utara
Biro Hukum Kesbangpol Prov DKI Jakarta
Sumber Biaya: Non DIPA.
#STOPNARKOBA
#cegahnarkoba
#BNNKOTAJakartaUtara
#bersihdarinarkoba