Skip to main content
Berita Kegiatan

Rapat Koordinasi Aplikasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang RAN P4GN

Dibaca: 4 Oleh 18 Mar 2019Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
Rapat Koordinasi Aplikasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang RAN P4GN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Kota Jakarta Utara menghadiri undangan sebagai Narasumber terkait dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional bertempat di Ruang Fatahillah Lantai 2 Kantor Walikota Kota Admiistrasi Jakarta Utara yang dihadiri oleh 55 Peserta Rapat Koordinasi yang terdiri Satuan Kerja Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Kelurahan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Kegiatan dibuka oleh Kabag Pemerintahan Drs. Manson Sinaga, M.Si dan menjadi Narasumber Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Yuanita Amelia Sari SE., M.Si dan Bento Silitonga, SE., MM., M.Si Kassubag Evaluasi dan Pelaporan dari Biro Perencanaan Settama BNN.

Rapat Koordinasi terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Walikota Jakarta Utara tentang Rencana Aksi Nasional ini bertujuan mensinergikan Program P4GN dengan Intruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 11 Tahun 2019 ke dalam Rencana Aksi Nasional, yang nantinya akan dituangkan ke dalam Aplikasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 yakni Sistem Monev Inpres 6 Tahun 2018 Tentang RAN P4GN oleh para SKPD, Camat dan Lurah Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

#stopnarkoba
#bnnkotajakartautara
Humas BNN Kota Jakarta Utara

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel