
BNN Kota Jakarta Utara melalui ketua Tim Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), RB. Indira Maharani,S.H., menghadiri Rapat Penyusunan Naskah Akademik Peraturan Presiden Kabupaten / Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Horison Ultima Hotel – Bekasi. Kamis (05/10).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, mulai dari tanggal 4 sampai dengan 5 Oktober 2023 membahas penyusunan naskah sampai dengan adanya Peraturan Presiden Kabupaten / Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Selain itu Rapat Penyusunan Naskah Akademik Peraturan Presiden Kabupaten / Kota Tanggap Ancaman Narkoba menghasilkan rekomendasi sebagai berikut :
- Evaluasi kebijakan KOTAN terkait dengan implementasi, variable dan indikator tentang KOTAN dalam bentuk kajian.
- Tim akan menyelesaikan dan menyempurnakan draft rancangan Perpres dan naskah urgensi.
- Pengajuan penetapan kebijakan KOTAN melalui Perpres dengan mekanisme Izin Prakarsa disampaikan setelah adanya kesepakatan internal dan K/L terkait dengan menyertakan naskah urgensi, rancangan Perpres dan lampiran data dukung.
- Kebijakan KOTAN terdiri dari dokumen nasional dan RAN (merupakan bagian dari P4GN) yang ditetapkan oleh Presiden.