
Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Bambang Yudistira, S.Sos., M.Si., menghadairi Rapat Pleno Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (07/12).
Rapat Pleno yang berlangsung di Aula A lantai IV Kantor Wilayah Kementrian Hukum & HAM DKI Jakarta, dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM, Zulhairi dan dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKI Jakarta, Taufan Bakri, serta Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol. Jackson Lapalonga, M.Si, beserta BNNK Jajaran.
Adapun pada kegiatan ini disampaikan oleh Taufan Bakri, Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memutus supply and demand dari penyebaran Narkotika di DKI Jakarta.
Brigjen Pol. Jackson Lapalonga, M.Si., juga menyampaikan dengan adanya Perda ini akan menjadi pijakan bagi kegiatan P4GN termasuk infrastrukturnya.
Zulhairi juga menekankan bahwa kegiatan harmonisasi ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta.
Diharapkan pada Rapat Pleno ini dapat menekan penyalahgunaan narkotika di Provinsi DKI Jakarta serta dapat bermanfaat bagi Masyarakat.