Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Sosialiasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)

Dibaca: 23 Oleh 27 Agu 2021Tidak ada komentar
Sosialiasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA JAKARTA UTARA
====================

A. KEGIATAN
Nama Kegiatan : Sosialiasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)

B. WAKTU PELAKSANAAN
Hari/Tanggal :  Kamis, 26 Agustus 2021
Waktu : 08.00 sd selesai

C. TEMPAT PELAKSANAAN:
– Ball Room Hotel JW Marriot , Surabaya

D. PETUGAS
1. RB. Indira Maharani S,S.H ( Sub Koordinator P2M)

E. PESERTA:
1. BrigjenPol Richard Nainggolan
2. Brigjen Pol Aris Purnomo
3. Pengadilan Negeri Jawa Timur
4. Kejaksaan Negeri Jawa Timur
5. Koordinator dan Sub Koordinator P2M wilayah DKI  Jakarta, Banten dan Jawa
5. GRANAT JATIM

F. KEGIATAN:
BNN Kota Jakarta Utara  melalui R.B Indira Maharani S, S.H ,Sub Koordinator P2M menghadiri Undangan  dari Deputi Bidang Dayamas terkait Sosialisasi  Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Surabaya.
Dihadiri oleh 50 ( limapuluh) peserta dari Koordinator dan Sub Koordinator BNNP BNNK Se Indonesia, berlangsung dengan baik dan lancar.
Pembukaan kegiatan dibuka oleh Brigjen Pol Aris Purnomo selaku Kepala BNNP Jawa Timur yang juga perwakilan dari Deputi Dayamas.
Selanjutnya pemaparan materi dari Brigjen Pol Richard Nainggolan, Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Dayamas tentang Sosialisasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba serta Implementasinya. Dan disertai penjelasan Ibu Wildah selaku Penggerak Peran Serta Masyarakat yaitu Penghitungan Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba dan Sebaran Instrumen untuk para stakeholder pemerintahan guna mengetahui sejauh mana stakeholder tanggap terhadap bahaya lahgun narkoba.

Sosialiasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)#warondrugs #ikotan #bnnkjakartautara

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel