
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba, BNN Kota Jakarta Utara menghadiri undangan Kelurahan Rawabadak Utara untuk melakukan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Rabu lalu (13/11).
Acara ini berlangsung dengan dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari unsur Karang Taruna, Ketua RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan PKK di Kelurahan Rawabadak Utara.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh narasumber Fika Dewi Rahmawati, S.Ps., M.Si., selaku Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Jakarta Utara, yang menyampaikan berbagai informasi penting terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan jenis-jenis Narkoba, dampak Negatifnya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta cara deteksi dini untuk mengenali tanda-tanda penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekitar. Fika Dewi juga memaparkan berbagai langkah preventif agar masyarakat dapat melindungi diri dan keluarga dari ancaman Narkoba.
“Kami berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat di Kelurahan Rawabadak Utara memiliki pemahaman yang lebih baik terkait bahaya Narkoba dan mampu berperan aktif dalam upaya pencegahan di lingkungannya masing-masing,” ujar Fika Dewi dalam penjelasannya.
Sosialisasi ini tidak hanya memberikan informasi yang sangat dibutuhkan oleh warga, tetapi juga menjadi ajang untuk memperkuat komitmen bersama antara BNN Kota Jakarta Utara dan masyarakat Kelurahan Rawabadak Utara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. BNN Kota Jakarta Utara optimis bahwa dukungan dari berbagai elemen masyarakat akan memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).