
Tingkatkan upaya penanggulangan bahaya Narkotika di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Jakarta Utara, BNN Kota Jakarta Utara melalui Seksi P2M melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Jumat (04/11).
Kegiatan dibuka oleh Suprayitno, selaku Kepala Kantor RUPBASAN Kelas I Jakarta Utara, dalam hal ini di sampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai kantor RUPBASAN Kelas I Jakarta Utara, agar para pegawai dapat menjaga dan melindungi diri dari bahaya dan penyalahgunaan Narkotika.
Dilanjutkan dengan Paparan dari R.B. Indira Maharani S, S.H., tentang bahaya penyalah gunaan Narkotika, rehabilitasi serta peran pegawai guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat tanpa Narkotika.
Acara berjalan lancar para peserta cukup antusias dan mengajukan pertanyaan seputar upaya pencegahan Narkotika di lingkungan kerja maupun lingkungan sekitar serta proses rehabilitasi.
Adapun tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi P4GN adalah untuk menambah informasi dan pengetahuan bagi para pegawai kantor RUPBASAN Kelas I Jakarta Utara agar mengetahui bahaya Narkotika dan cara melakukan deteksi dini. Diharapkan melalui kegiatan ini akan dapat tercipta lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan Narkotika.