
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
KOTA JAKARTA UTARA
Jakarta – Senin, 20 September 2021
BNN Kota Jakarta Utara yang diwakili oleh Kasi Pemberantasan memberikan memaparkan materi mengenai P4GN di Aula Makodim, Jakarta Utara. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para Perwira, Bintara, dan Tamtama tersebut, Kasi Pemberantasan menjelaskan tentang besarnya bahaya narkotika baik itu dalam ruang lingkup keluarga ataupun masyarakat luas. Tidak hanya itu, Kasi Pemberantasan juga menjelaskan tentang pentingnya rehabilitasi dan juga menegaskan kepada para peserta untuk tidak takut rehabilitasi apabila ada anggota keluarga atau kerabat terdekat yang terindikasi menggunakan narkotika. Para peserta yang hadir terlihat sangat antusias terutama dalam sesi tanya jawab. Dalam akhir paparannya, Kasi Pemberantasan mengajak para peserta yang hadir untuk turut serta berkontribusi dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkotika dengan cara terus berkoordinasi dengan pihak terkait khususnya BNN apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.
#JakutBersinar
#WarOnDrugs