
Sub Bagian Umum BNN Kota Jakarta Utara melakukan kegiatan sosialisasi tentang pengisian aplikasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (07/12).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan pembahasan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 yaitu Rencana Aksi Nasional P4GN, serta memberikan panduan secara teknis apa-apa saja yang harus dilakukan oleh petugas yang ditunjuk sebagai operator pengisian data aplikasi.
Kegiatan di buka langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum, Yuli Tambing, S.H.,M.H.,CFrA., yang didampingi Ketua Tim P2M, RB. Indira Maharani, S.H., dan Ketua Tim Rehabilitasi, dr. Novianti Purnamasari, MKM., dalam hal ini disampaikan ucapan terima kasih kepada peserta sosialisasi yang tulus dan ikhlas meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan pengisian data aplikasi RAN P4GN.
Dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait tata cara pengisian aplikasi RAN P4GN oleh Fitria, S.S., selaku Narasumber pada sosialisasi ini.
Perlu diketahui sosialisasi yang berlangsung di Aula BNN Kota Jakarta Utara di dihadiri perwakilan 13 (tiga belas) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara. Diharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi pengisian data aplikasi RAN P4GN, peserta turut menjalin komunikasi dan bekerja sama untuk dapat berperan aktif dalam upaya P4GN di lingkungan kerjanya masing-masing.