
Dalam rangka standarisasi layanan rehabilitasi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), Tim Komite SNI melakukan penilaian kesesuaian layanan rawat jalan klinik Pratama Wira Dharmmesti BNN Kota Jakarta Utara, Kamis(20/10).
Penilaian ini bertujuan untuk memberikan pelayanan Rehabilitasi yang berstandar dan berkualitas bagi korban penyalahguna Narkotika di wilayah Jakarta Utara.
dr. Novianti Purnamasari, selaku kepala sub.koordinator Rehabilitasi BNN Kota Jakarta utara mengatakan telah mempersiapkan segala indikator penilaian sejak satu tahun lalu. Legalitas SNI yang didapatkan nantinya dapat mengoptimalisasi layanan rehabilitasi bagi para penyalahguna Narkotika sehingga dapat diterima di lingkungan dan kembali menjalankan fungsi sosial di tengah kehidupan masyarakat.
dalam kesempatan ini Tim Komite Teknis Penilaian SNI Badan Standardisasi Nasional, Winanti mengatakan Klinik Pratama BNNK Jakarta Utara sudah masuk pada penilaian akhir. Manfaat legalitas SNI diartikan layanan telah diakui, terjamin, teruji, dan unggul sebagai optimasiasi pelayanan yang diberikan.
Sementara itu, Tim Penilai Evaluasi SNI Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Indah Puspitasari menjelaskan Klinik Pratama BNNK Jakarta Utara terpilih dalam penilaian SNI dikarenakan masuk dalam prioritas nasional. Layanan yang telah diberikan klinik tersebut telah memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi penyalahguna Narkotika
Perlu di ketahui SNI merupakan sebuah legalitas yang dapat menunjukkan adanya pengakuan jaminan keunggulan pada suatu layanan. Penilaian SNI fokus pada sejumlah indikator meliputi sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), administratif, hingga intervensi layanan yang diberikan.
Diharapkan Klinik Pratama Wira Dharmmesti BNN Kota Jakarta Utara mendapatkan predikat SNI tipe 3 dan dapat memberikan layanan yang profesional dan humanis.