
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
KOTA JAKARTA UTARA
Hari/Tanggal : Senin, 11 November 2019
Kegiatan :
Video Conference Anev Pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2018
* Materi*:
BNN Kota Jakarta Utara menghadiri anev pelaksanaan Inpres No.6/2018.
Pelaksanaan kegiatan ini dibuka oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan secara live bersama 12 BNNP ( Banten,Kep Riau,Kep.Bangka,Lampung,Bengkulu,Riau,Jambi,Sumatera Selatan,Aceh,Belitung)
Disampaikan bahwa Rencana Aksi (RA) Generik selain Sosialisasi,Regulasi,Tes Urine penekanan pada Satgas Anti Narkoba serta pelaporan pelaksanaan Inpres (pertriwulan) yang dikirimkan dari SKPD Wilayah ,Kecamatan dan Kelurahan dan juga dalam waktu dekat akan dikirimkan semua laporan terkait rencana aksi ke Presiden.
Apresiasi disampaikan oleh Bapak Deputi Pemberdayaan Masyarakat kepada BNNK Jakarta Utara yang sudah mendorong di tingkat wilayah Rencana Aksi Daerah melalui Instruksi Walikota (Instruksi Walikota No.11 /2019) tentang P4GN dan supaya menjadi percontohan bagi BNNK yang ada di DKI.
Lokasi : Ruang Teleconference BNNP DKI Jakarta
Peserta
1. Kabid Kewaspadaan & Pengawasan Org Asing,Kesbangpol Prop DKI
2. Kabag Umum BNNP DKI
3. Perencanaan BNNP DKI
3. P2M BNNP DKI & BNNK
4. 12 BNNP
Personil:
1. R.B.Indira Maharani S,S.H
Sumber biaya : Non Dipa