
BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA JAKARTA UTARA
====================
A. KEGIATAN
Jenis Kegiatan : NON DIPA
Nama Kegiatan : Virual Meeting Pembahasan Festival Film BNN RI Tahun 2021
B. WAKTU PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Selasa, 27 April 2021
Waktu : 13.00 s/d 14.00
C. TEMPAT PELAKSANAAN:
– Ruang kerja BNN Masing-masing
D. PETUGAS
1. Natalina Waty, S.Sos
(Pengolah Data Sie P2M)
2. Adam (Staff Umum BNNK JAKUT)
E. PESERTA:
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sestama BNN RI serta anggota kehumasan di BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota.
F. KEGIATAN:
Dalam rangka Pelaksanaan persiapan Festival Film BNN RI, BNN Kota Jakarta Utara menghadiri undangan Virtual Meeting yang diadakan oleh Karo Humas dan Protokol BNN RI. Adapun beberapa hal yang di sampaikan terkait evaluasi pembuatan film pendek tersebut adalah :
Evaluasi bagi setiap BNNP, Kabupaten / Kota yg belum mendaftarkan dan mengirimkan film pendeknya untuk segera dikirimkan. Batas waktu pengiriman untuk BNNP, BNN Kabupaten / Kota diperpanjang sampai tanggal 9 Mei mengingat banyaknya beberapa dari BNNP, BNN Kabupaten / Kota yg belum mendaftarkan. Sedangkan pendaftaran bagi masyarakat umum tetap sampai batas akhir tgl 30 April tidak ada perubahan.
Berikut yang sudah mendaftar kan keikutsertaan dalam Festival Film Pendek BNN RI Tahun 2021 :
101 – BNNK
16 – BNNP
50 – Masyarakat.
BNN Kota Jakarta Utara sudah mendaftarkan dan mengirim Film pendek sesuai arahan dari Rapat Virtual yg sebelumnya melalui link pendaftaran dan email sejak tanggal 19 April 2021.
Demikian yang dapat di laporkan. Foto kegiatan dan paparan Virtual terlampir. Terima kasih.
#bnnkjakut
#jakutbersinar
#indonesiabersinar
#warondrugs