
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
KOTA JAKARTA UTARA
Jakarta – Selasa, 24 Agustus 2021
BNNK Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Berjemur Pagi sesuai Surat Edaran BNN RI Nomor SE/73/VII/KA/KP.10/2021/BNN tentang kegiatan berjemur diri dalam rangka menjaga daya tahan tubuh dan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan BNN, selain itu juga untuk meningkatkan imunitas tubuh dari sinar Matahari. Disamping itu Kepala BNNK Jakarta Utara berserta Kasubbag Umum dan Kasie Pemberantasan pun menyampaikan beberapa manfaat dari berjemur pagi untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba, Bebas Covid-19
Kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan menggunakan masker.
Salam Sehat Tanpa Narkoba, War On Drugs! 😎
@infobnn_ri
@infobnn_prov_dkijakarta
@rehabilitasibnnkjakut
@cegah_dayamas_bnnkjakut
@berantas.bnnkjakut
#berjemur
#warondrugs
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkjakut