BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA JAKARTA UTARA
====================
A. KEGIATAN
Kegiatan Asesmen Terpadu dan Case Conference BNN Kota Jakarta Utara
B. DASAR
Surat Permohonan Asesmen TAT dari Polsek Kelapa Gading, Polsek Koja, Polsek Kalibaru, Polsek Penjaringan, dan Polres Tanjung Priok.
C. WAKTU PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Senin, 23 Agustus 2021
Waktu : 10.00 WIB s/d selesai.
D. TEMPAT PELAKSANAAN:
Kantor BNN Kota Jakarta Utara
E. PETUGAS
1. Ketua Tim:
Bambang Yudistira, S.Sos., M.Si. (Kepala BNN Kota Jakarta Utara)
2. Tim Medis:
– dr. Novianti Purnamasari (Konselor Ahli Muda BNN Kota Jakarta Utara)
– Wiwien Novianti (Psikolog Kanwil Kemenkumham)
3. Tim Hukum:
– Trah Hidayat Djati, S.H (Kasi Pemberantasan BNN Kota Jakarta Utara)
– Purnama (Polres Metro Jakarta Utara)
– Doni Boy Faisal P. , S.H (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Jakarta Utara)
F. PESERTA:
1. Ketua Tim TAT
2. Tim Hukum
3. Tim Medis
4. Penyidik Polsek Kelapa Gading
5. Penyidik Polsek Koja
6. Penyidik Polsek Kalibaru
7. Penyidik Polsek Penjaringan
8. Penyidik Polres Tanjung Priok
G. AGENDA
Asesmen Terpadu dan Case Conference
H. KEGIATAN
BNN Kota Jakarta Utara melaksanakan kegiatan asesmen terpadu permohonan dari Polsek Penjaringan sejumlah 8 (delapan) tersangka dengan detail seperti berikut:
– Polsek Kelapa Gading (1 orang)
– Polsek Koja (1 orang)
– Polsek Kalibaru (2 orang)
– Polsek Penjaringan (1 orang)
– Polres Tanjung Priok (3 orang)
#WARONDRUGS #JAKUTBERSINAR