BADAN NARKOTIKA NASIONAL
KOTA JAKARTA UTARA
=================
A. KEGIATAN
Jenis Kegiatan : Non DIPA
Nama Kegiatan :
Undangan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
B. WAKTU PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Selasa, 25 Mei 2021
Waktu : 10.00 WIB s.d. selesai
C. TEMPAT PELAKSANAAN
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
D. YANG MENGHADIRI
1. Perwakilan Kepala BNPT
2. Perwakilan Kepala Densus 88
3. Wakil Kepala Polres Jakarta
4. Kepala Polres Pelabuhan Tj. Priok
5. Jaksa Direktorat Tindak Pidana Terorisme Kejagung RI
6. Perwakilan Kepala BNN Kota Jakarta Utara
7. Perwakilan Kepala Sudin Kesehatan Kota Administratif Jakarta Utara
8. Tokoh Masyarakat
9. Wartawan
E. KEGIATAN
BNN Kota Jakarta Utara turut menghadiri undangan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Dalam kegiatan tersebut beberapa barang bukti dari tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus dimusnahkan, seperti handphone, senjata tajam, senjata api / soft gun, materai palsu, mata uang palsu, pemalsuan surat, obat-obatan yang tidak memiliki izin edar, dan tembakau rokok. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
#hidup100persen
#WarOnDrugs